Pendidikan anak usia dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditunjukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani. (UU No. 20 tahun 2003 bab 1 pasal 1 ayat 14).
Usia Dini disebut juga usia yang emas. usia yang menentukan dalam pembentukan karakter.
Pembelajaran untuk anak usia dini menurut sujiono (Yuliani Nurani Sujiono, 2009:138) merupakan pengembangan kurikulum secara konkret berupa seperangkat rencana pembelajaran yang berisi sejumlah penglaman belajar melalui bermain yang diberikan pada anak usia dini berdasarkan potensi dan tugas perkembangan yang harus dikuasinya dalam rangka pencapaian kompetensi yang harus dimiliki oleh anak. Untuk pembelajaran anak usia dini memiliki sebuah karakteristik sebagai berikut: belajar, bermain, bernyanyi, pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan.
Sumber : (https://ebekunt.wordpress.com)
Lingkup perkembangan anak meliputi fisik motorik, nilai agama dan moral, bahasa, kognitif, sosial emosional, serta seni.
Kunci Utama agar aspek aspek dalam kehidupan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal adalah dengan memberikan cinta, rasa perhatian, rasa aman, stimulasi, kesempatan main dan berlatih. Dengan demikian, anak dapat merasakan lingkungan yang aman untuk bereksplorasi.
Dalam media pembelajaran usia dini, dapat menggunakan media yang menyenangkan untuk anak, kemudian yang memiliki kreativitas, selain itu dapat menyajikan bahan serta alat yang cukup memadai kepada anak.
Prosedur atau langkah pelaksanaan pembelajaran terpadu terdiri atas sebagai berikut: (masithoh,dkk., 2005:12.19-12.20) :
a. memilih tema terlebih dahulu, dapat bersumber dari minat anak kemudian peristiwa khusus ataupun materi yang sudah ditetapkan oleh lembaga.
b. penjabaran tema, tema yang sudah dipilih harus dijabarkan ke dalam sub tema
c. perencanaan, harus dibuat secara tertulis sehingga memudahkan guru untuk mengetahui langkah atau prosedur yang akan ditempuh.
d. pelaksanaan, didalam tahap pelaksanaan dilakukan dan dikembangkan kegiatan belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. dan dilakukan proses pengamatan atau observasi
e. penilaian, tahap penilaian dilakukan pada saat pelaksaan berakhir.
Sumber : (https://ebekunt.wordpress.com)
Usia Dini disebut juga usia yang emas. usia yang menentukan dalam pembentukan karakter.
Pembelajaran untuk anak usia dini menurut sujiono (Yuliani Nurani Sujiono, 2009:138) merupakan pengembangan kurikulum secara konkret berupa seperangkat rencana pembelajaran yang berisi sejumlah penglaman belajar melalui bermain yang diberikan pada anak usia dini berdasarkan potensi dan tugas perkembangan yang harus dikuasinya dalam rangka pencapaian kompetensi yang harus dimiliki oleh anak. Untuk pembelajaran anak usia dini memiliki sebuah karakteristik sebagai berikut: belajar, bermain, bernyanyi, pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan.
Sumber : (https://ebekunt.wordpress.com)
Lingkup perkembangan anak meliputi fisik motorik, nilai agama dan moral, bahasa, kognitif, sosial emosional, serta seni.
Kunci Utama agar aspek aspek dalam kehidupan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal adalah dengan memberikan cinta, rasa perhatian, rasa aman, stimulasi, kesempatan main dan berlatih. Dengan demikian, anak dapat merasakan lingkungan yang aman untuk bereksplorasi.
Dalam media pembelajaran usia dini, dapat menggunakan media yang menyenangkan untuk anak, kemudian yang memiliki kreativitas, selain itu dapat menyajikan bahan serta alat yang cukup memadai kepada anak.
Prosedur atau langkah pelaksanaan pembelajaran terpadu terdiri atas sebagai berikut: (masithoh,dkk., 2005:12.19-12.20) :
a. memilih tema terlebih dahulu, dapat bersumber dari minat anak kemudian peristiwa khusus ataupun materi yang sudah ditetapkan oleh lembaga.
b. penjabaran tema, tema yang sudah dipilih harus dijabarkan ke dalam sub tema
c. perencanaan, harus dibuat secara tertulis sehingga memudahkan guru untuk mengetahui langkah atau prosedur yang akan ditempuh.
d. pelaksanaan, didalam tahap pelaksanaan dilakukan dan dikembangkan kegiatan belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. dan dilakukan proses pengamatan atau observasi
e. penilaian, tahap penilaian dilakukan pada saat pelaksaan berakhir.
Sumber : (https://ebekunt.wordpress.com)
